Merdekapostnews.com – Gresik,Jatim – Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik tengah menelusuri dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua orang guru sekolah dasar di Desa Turirejo, Kecamatan Kedamean. Kabar tersebut belakangan menjadi perbincangan warga dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat setempat.
Kedua guru yang dilaporkan berinisial EH, seorang guru ASN, dan TW yang berstatus guru PPPK. Laporan terkait dugaan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik melalui pemerintah desa.
Kepala Desa Turirejo, Suriyanto, mengatakan bahwa dirinya menerima laporan dari kepala dusun sebelum akhirnya meneruskan aduan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
“Setelah surat pengaduan kami kirim, pihak Dinas Pendidikan sudah datang ke sekolah dan juga ke balai desa. Namun hingga saat ini persoalan tersebut masih dalam proses pendalaman,” ujarnya, Kamis (26/6).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Sutekan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tersebut. Menurutnya, kedua pihak yang dilaporkan telah dua kali dipanggil untuk memberikan klarifikasi, namun tidak hadir.
“Kami sudah dua kali memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, tetapi tidak datang ke kantor. Karena itu kami mendatangi sekolah untuk melakukan penelusuran lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan, Hamidah, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya perselingkuhan karena proses klarifikasi masih berlangsung.
“Masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa ini merupakan kasus perselingkuhan. Kami masih mengumpulkan informasi dan akan berupaya menyelesaikan persoalan ini secara objektif,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik berencana menggelar pertemuan bersama pihak terkait di balai desa guna memperoleh kejelasan mengenai laporan tersebut. Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi terkait kebenaran dugaan yang beredar di masyarakat.












